HUMAN RELATION AND COLLECTIVE BARGAINING
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa yang
telah memberikan taufik sertahidayahNya sehingga dalam penulisan makalah ini
penulis tidak mengalami hambatan yang berarti sampai terselesaikannya makalah yang berjudul “Human Relation and Collective Bargaining”.
Penulis menyadari tidak ada manusia yang sempurna begitu juga dalam penulisan makalah
ini, apabila nantinya terdapat kekurangan, kesalahan dalam makalah ini, penulis
sangat berharap kepada seluruh pihak agar dapat memberikan kritik dan juga
sarannya.
Akhir
kata semoga makalah
ini dapat memberikan manfaat kepada kita
semua.
Tim penyusun,
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................... ii
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang......................................................................................
1
1.2 Rumusan masalah..................................................................................
2
1.3 Tujuan....................................................................................................
2
II. PEMBAHASAN
2.1 Serikat
Karyawan................................................................................. 3
2.2 Tujuan Serikat Karyawan .................................................................... 5
2.3 Dampak Serikat
Karyawan................................................................... 5
2.4 Tipe-tipe Serikat karyawan................................................................... 6
2.5 Struktur Serikat Karyawan................................................................... 7
2.6 Perundingan Kerja Bersama................................................................. 7
2.7 Faktor-Faktor Dalam Perundingan Kerja Bersama.............................. 8
2.8 Proses Perundingan Kerja Bersama
(Collective Bargaining)............... 9
2.9 Mengatasi Kemacetan Dalam Negosiasi............................................
13
III. PENUTUP
3.1
Kesimpulan.............................................................................................. 17
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam
kegiatan ekonomi, ada beberapa hal yang menjadi faktor penentu keberhasilan
suatu perusahaan, diantaranya adalah baiknya sumber daya manusia yang dimiliki
oleh perusahaan. Para manajer sangat sadar akan nilai investasi mereka dalam
hal sumber daya manusia. Mulai dari menemukan, mempekerjakan, memotivasi,
melatih, mendisiplinkan, dan mengembangkan karyawan menjadi prioritas nomor
satu bagi mayoritas bisnis.
Adanya hubungan ketenagakerjaan (labour relations) yang merupakan hubungan berkesinambungan di antara sekolompok karyawan dengan manajemen perusahaan, memungkinkan para karyawan membentuk suatu perkumpulan atau organisasi yang dinamakan serikat karyawan. Terbentuknya serikat karyawan ini dikarenakan rasa ketidakpuasan karyawan terhadap berbagai kondisi perusahaan. Hubungan ini meliputi negosiasi kontrak tertulis menyangkut gaji, jam kerja, ketentuan kerja dan intepretasi serta pelaksanaan kontrak selama jangka waktu berlakunya. Pengetahuan tentang hubungan ketenagakerjaan dan perundingan bersama adalah penting. Pada kenyataannya, sulit memisahkan hubungan ketenagakerjaan sebagai fungsi sumber daya manuusia dari banyak aktivitas sumber daya manusia lainnya.
Penggunaan kegiatan kolektif seperti serikat karyawan ini, menciptakan berbagai kendala atau batasan baru bagi manajemen personalia. Batasan-batasan baru ini dalam praktek pelaksanaanya sulit diterima para manajer. Ini tidak berarti akhir kesuksesan dari suatu organisasi, karena masih banyak perusahaan yang sukses dalam menjalankan usahanya dengan mempunyai satu atau lebih serikat karyawan.
Adanya hubungan ketenagakerjaan (labour relations) yang merupakan hubungan berkesinambungan di antara sekolompok karyawan dengan manajemen perusahaan, memungkinkan para karyawan membentuk suatu perkumpulan atau organisasi yang dinamakan serikat karyawan. Terbentuknya serikat karyawan ini dikarenakan rasa ketidakpuasan karyawan terhadap berbagai kondisi perusahaan. Hubungan ini meliputi negosiasi kontrak tertulis menyangkut gaji, jam kerja, ketentuan kerja dan intepretasi serta pelaksanaan kontrak selama jangka waktu berlakunya. Pengetahuan tentang hubungan ketenagakerjaan dan perundingan bersama adalah penting. Pada kenyataannya, sulit memisahkan hubungan ketenagakerjaan sebagai fungsi sumber daya manuusia dari banyak aktivitas sumber daya manusia lainnya.
Penggunaan kegiatan kolektif seperti serikat karyawan ini, menciptakan berbagai kendala atau batasan baru bagi manajemen personalia. Batasan-batasan baru ini dalam praktek pelaksanaanya sulit diterima para manajer. Ini tidak berarti akhir kesuksesan dari suatu organisasi, karena masih banyak perusahaan yang sukses dalam menjalankan usahanya dengan mempunyai satu atau lebih serikat karyawan.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian serikat karyawan?
2. Apa tujuan serikat pekerja?
3. Apa
dampak serikat kerja?
4.
Jelaskan tipe-tipe serikat karyawan?
5.
Bagaimana struktur serikat karyawan?
6.
Apa pengertian perundingan kerja bersama (collective
bargaining)?
7.
Apa faktor-faktor yang berpengaruh dalam perundingan kerja bersama?
8. Bagaimana proses collective
bargaining?
9. Bagaimana mengatasi
kemacetan dalam negosiasi?
1.3 Tujuan
1.
Mengetahui pengertian serikat karyawan.
2. Mengetahui tujuan
serikat pekerja.
3. Mengetahui dampak
serikat kerja.
4.
Mengetahui tipe-tipe serikat karyawan.
5.
Mengetahui struktur serikat karyawan.
6.
Mengetahui pengertian perundingan kerja bersama (collective bargaining).
7.
Mengetahui faktor-faktor dalam perundingan kerja bersama.
8. Memahami proses collective bargaining.
9. Memahami
cara mengatasi kemacetan dalam negosiasi.
1.4 Manfaat Penulisan
Dengan
dibuatnya makalah ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi pembaca
untuk mengetahui lebih mendalam, memahami secara konseptual dan menggunakan
teknik analisis serta menerapkannya secara empiris mengenai ”Human
Relation and Collective Bargaining”
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Serikat
Karyawan
Serikat karyawan adalah organisasi
para pekerja yang dibentuk untuk melindungi dan memperbaiki
kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi, para anggotanya melalui kegiatan
kolektif. Kepentingan dominan yang diperjuangkan serikat karyawan tersebut
adalah kepentingan ekonomi. Dalam bidang ini, berbagai keinginan dan permintaan
akan kenaikan gaji atau upah, pengurangan jam kerja dan perbaikan
kondisi-kondisi kerja adalah beberapa contoh kepentingan yang terpenting bagi
serikat karyawan.
Kehadiran serikat kerja mengubah
secara signifikan beberapa aktivitas sumber daya manusia. Proses perekrutan,
prosedur seleksi, tingkat upah, kenaikan gaji, paket tunjangan, system keluhan,
dan prosedur disiplin dapat berubah secara drastis disebabkan oleh ketentuan
perjanjian perundingan kerja bersama (collective bargaining agreement). Tanpa
kehadiran serikat pekerja, perusahaan leluasa mengambil keputusan unilateral
menyangkut gaji, jam kerja, dan kondisi kerja. Keputusan ini dilakukan oleh
perusahaan tanpa masukan atau persetujuan dari kalangan karyawan.
Alasan
karyawan bergabung dalam serikat pekerja antara lain:
a. Ketidakpuasan pada Manajemen
Setiap pekerjaan memiliki potensi
terjadinya ketidakpuasan. Serikat pekerja mencari keputusan manajemen yang
subjektif atau tidak adil kemudian menekankan pentingnya keuntungan menjadi
anggota serikat pekerja sebagai cara memecahkan masalah tersebut.
b. Kompensasi
Para karyawan ingin kompensasi
mereka adil dan setara. Upah penting karena dapat memenuhi kebutuhan dan
kesenangan hidup. Jika para karyawan tidak puas dengan upahnya, mereka mungkin
mengandalkan serikat pekerja untuk membantu meningkatkan standar hidup. Di masa
lalu, para anggota serikat pekerja menerima ketidaksetaraan pembayaran jika
senioritas menjadi kriteria yang digunakan.
c. Keamanan
pekerjaan
Biasanya para karyawan muda kurang
begitu peduli pada keamanan pekerjaan dibandingkan para karyawan tua. Jika
perusahaan tidak memberi para karyawan rasa aman terkait pekerjaannya, para
karyawan mungkin berpaling pada serikat pekerja.
d. Sikap
Manajemen
Pada beberapa perusahaan, manajemen
tidak peka terhadap kebutuhan para karyawannya. Para karyawan dapat
mempersepsikan bahwa mereka tidak memiliki pengaruh sama sekali dalam masalah
yang terkait dengan pekerjaan. Para supervisor mungkin gagal memberi alasan
untuk penugasan yang tidak biasa dan mungkin mengharapkan para karyawan
mendedikasikan hidupnya bagi perusahaan tanpa memberikan imbalan yang wajar.
e. Saluran
Sosial
Secara alamiah banyak orang memiliki
kebutuhan sosial yang kuat.Mereka umumnya suka berada bersama orang-orang lain
yang memiliki minat dan keinginan yang sama.
f. Peluang
untuk kepemimpinan
Beberapa orang menginginkan peran
kepemimpinan tapi tidak selalu mudah bagi seorang karyawan operasi untuk
melangkah ke dalam manajemen.Serikat pekerja memiliki jenjang kepemimpinan yang
dimulai dengan petugas serikat pekerja (union steward) dan masing-masing
anggota memiliki peluang untuk mengembangkan dirinya.
g. Tekanan
rekan kerja
Beberapa orang akan bergabung dengan
serikat pekerja karena merasa didesak oloeh anggota lainnya dalam kelompok
kerja.
2.2 Tujuan Serikat Pekerja
Tujuan
serikat pekerja adalah:
1.
Menjamin dan meningkatkan standar hidup / status
ekonomi anggotanya.
2.
Meningkatkan dan menjamin keamanan individual dari
ancaman dan situasi yang muncul karena fluktuasi pasar, perubahan teknologi
atau keputusan manajemen.
3.
Mempengaruhi hubungan kekuasaan dalam sistem sosial
dengan cara yang mendukung dan tidak merugikan perkembangan dan tujuan serikat
pekerja.
4.
Memajukan kesejahteraan semua pihak yang bekerja untuk
kehidupan, baik itu anggota serikat pekerja / bukan.
5.
Menciptakan mekanisme untuk menangkal penggunaan
kebijakan dan praktik yang subjektif dan sewenang-wenang ditempat kerja.
2.3 Dampak
Serikat Kerja
Dampak-dampak yang ditimbulkan dengan
adanya serikat pekerja antara lain:
a.
Dampak Suara Kolektif
Para
karyawan ini mempunyai beberapa pilihan manakala mereka tidak puas dengan
pekerjaan: mereka tidak berbuat apa-apa, mereka dapat berhenti dari pekerjaan
atau mereka mengeluh dan mencoba memperbaiki kondisi di seputar mereka. Di
samping itu, banyak karyawan yang takut dipecat sehingga mereka menyembunyikan
perasaanya. Sebagian karyawan merasa bahwa lebih mudah bertarung demi perbaikan
kerja melalui serikat pekerja. Penggabungan diri dan penggalangan suara
kolektif (collective voice) menawarkan perlindungan dari ketakutan ancaman
manajemen.
b. Dampak
Terhadap Manajemen
Serikat karyawan
memiliki sumber kekuatan dan pengaruh yang luar biasa terhadap praktik-praktik
manajerial, perilaku pekerja, dan kondisi dasar pekerjaan. Serikat pekerja
mengakibatkan erosi signifikan atas otoritas pengambilan keputusan manajerial
untuk mengendalikan kalangan karyawan. Banyak keputusan personalia penting yang
harus sesuai dengan isi kontrak perjanjian perundingan kerja bersama antara
manajemen karyawan. Keberadaan serikat karyawan merubah lingkungan kerja dan
hubungan antara para karyawan dengan organisasi, terutama peranan penyelia dan
departemen personalia. Dalam hubunganya, dipengaruhi baik oleh tujuan-tujuan
business unionism maupun social unionism. Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial,
ekonomi dan politik yang lebih luas, disebut dengan social unionism. Sedangkan misi untuk melindungi para karyawan,
meningkatkan kesejahteraan mereka, menuntut kenaikan gaji, memperbaiki
kondisi-kondisi kerja dan membantu karyawan pada umumnya, dikenal sebagai business unionism. Perkembangan berbagai
bentuk kompensasi tambahan (fringe benefits) pada umumnya merupakan hasil
tekanan langsung atau bidang langsung dari serikat karyawan.
2.4
Tipe-Tipe Serikat Karyawan
A. Craft
Unions
Yaitu serikat karyawan yang anggotanya terdiri dari
para karyawan atau pekerja yang mempunyai ketrampilan yang sama, seperti misal
tukang-tukang kayu, tukang batu, dsb.
B. Industrial Unions
Yaitu serikat karyawan yang dibentuk berdasar lokasi
pekerjaan yang sama. Serikat ini terdiri dari para pekerja yang tidak
berketrampilan (unskilled) maupun yang berketrampilan (skilled) yang ada dalam
suatu perusahaan atau industri tertentu tanpa memperhatikan sifat pekerjaan
mereka.
C. Mixed Unions
Yaitu serikat karyawan yang mencakup para pekerja
terampil, tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidak
memandang dari industri mana. Bentuk serikat karyawan ini mengkombinasikan
antara craft unions dan industrial unions.
2.5
Struktur Serikat Karyawan
Gerakan pekerja telah mengembangkan
struktur organisasi yang bertingkat-tingkat.Setiap tingkatan memiliki pengurus
dan cara mengatur urusannya sendiri-sendiri. Elemen utama organisasi serikat
pekerja yaitu :
a.
Serikat pekerja lokal
Bagi anggota perorangan serikat pekerja, ini merupakan
tingkatan paling penting dalam struktur pekerja terorganisasi. Melalui
lokal,karyawan berhubungan dengan pemberi kerja dalam basis harian. Organisasi
tersebut dapat menjadi pusat organisasi dan aktivitas politik dari para
anggotanya.
b.
Serikat pekerja nasional
Tingkatan paling kuat dalam struktur serikat pekerja
adalah serikat pekerja nasional.Terdiri dari serikat-serikat pekerja lokal yang
terikat dengannya.Setiap serikat pekerja lokal memberikan dukungan finansial
kepada serikat pekerja nasional berdasarkan ukuran keanggotaannya.
2.6
Perundingan Kerja Bersama (Collective
Bargaining)
Perundingan kerja bersama adalah proses dimana
perwakilan serikat pekerja (representative) dua kelompok bertemu dan bermaksud
untuk merundingkan atau negosiasi suatu perjanjian yang mengatur
hubungan-hubungan kedua pihak di waktu yang akan datang. Dalam kerangka serikat
karyawan dan manajemen, perundingan kolektif merupakan proses negosiasi antara
pihak karyawan yang diawali oleh serikat karyawan dengan pihak manajemen untuk
menetapkan syarat-syarat hubungan kerja.
Proses ini meliputi pengakuan awal hak dan kewajiban
dari serikat pekerja dan manajemen, negosiasi sebuah kontrak tertulis mengenai
gaji, jam kerja, dan kondisi kerja lainnya dan interpretasi serta penerapan
kontrak selama periode waktu berlakunya proses.
Perundingan kerja bersama mempunyai tiga fungsi utama:
1) Menyusun
dan merevisi peraturan kerja melalui negosiasi perjanjian atau kontrak kerja.
2) Melaksanakan
hasil perundingan kerja bersama.
3)
Membentuk sebuah metode penyelesaian
perselisihan selama masa berlakunya kontrak.
Perundingan kerja bersama pada dasarnya terdiri atas wakil manajemen perusahaan dan wakil serikat pekerja yang bersama-sama mencapai persetujuan yang akan dapat diterima oleh pemilik atau pendukung mereka. Prosesnya dapat mulus dan tidak rumit manakala kedua belah pihak ingin berunding secara kooperatif untuk mencapai kata sepakat. Meskipun demikian, prosesnya juga bisa menjadi sangat pelik dan memakan waktu. Persoalan besar yang menghadang perundingan kerja bersama adalah siapa yang bakal mewakili pekerja, persoalan apa yang akan dinegosiasikan kedalam kontrak, strategi apa yang digunakan dalam perundingan, bagaimana kebuntuan perundingan akan diatasi, dan bagaimana kontrak akan dilaksanakan.
Tipe-tipe perundingan kolektif:
a. Perundingan
tradisional; mengenai distribusi benefit seperti upah, PHK, hak-hak manajemen,
kondisi kerja, promosi.
b. Perundingan
integratif; berhubungan dengan berbagai masalah timbal balik kedua pihak yang
lebih besar dan terutama menyangkut upaya pemecahan masalah atau perdamaian
konflik yang terjadi.
2.7
Faktor-Faktor yang Berpengaruh dalam Perundingan Kerja Bersama
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam perundingan kerja antara lain:
a. Cakupan perundingan
a. Cakupan perundingan
Yaitu banyaknya buruh yang akan
terkena hasil perundingan atau perjanjian kerja. Apakah berlaku untuk para
karyawan dalam suatu departemen, divisi, perusahaan atau seluruh karyawan dalam
suatu industri.
b. Tekanan-tekanan perundingan serikat karyawan
Serikat karyawan mempunyai beberapa
strategi dan taktik tertentu yang digunakan untuk memaksakan
kelonggaran-kelonggaran yang lebih besar dai perusahaan. Selain menggunakan
taktik tawar-menawar atau sering dikenal dengan istilah “perdagangan sapi”, ada
tiga tipe tekanan yang lebih kuat yang kadang-kadang digunakan:
• Pemogokan (strikes)
• Picketing (mencegah
karyawan-karyawan yang ingin masuk kerja sewaktu diadakan pemogokan)
• Boikot
c. Peranan pemerintah
Kedua belah pihak, serikat karyawan
dan buruh, sering lebih senang mempersilahkan intervensi pemerintah untuk
menyelesaikan berbagai masalah hubungan kerja mereka. Intervensi ini paling
tidak dalam bentuk perundang-undangan dan peraturan di bidang perburuhan.
d. Kesediaan perusahaan
Kesediaan perusahaan untuk berunding
secara terbuka dengan serikat karyawan ditentukan oleh kemampuan atau kekuatan
perusahaan, filsafat kepemimpinan, gaya manajemen dan kemungkinan penggunaan
alat-alat pemaksa (misal, pemecatan, skorsing, demosi, dsb)
2.8 Proses collective bargaining
Mempersiapkan Negosiasi
Isu-isu kompleks yang dihadapi
pekerja dan manajemen dewasa ini, tim-tim negosiasi harus secara hati-hati
menyiapkan sesi perundingan. Menjelang peremuan di meja perundingan, para
negosiator harus benar-benar mengetahui budaya, iklim, sejarah, keadaan ekonomi
saat ini, serta struktur gaji dan upah dari organisasi tersebut maupun
organisasi-organisasi yang serupa. Isu perundingan bisa dibagi menjadi tiga
kategori:
a.
Isu perundingan wajib (mandatory bargaining issues)
Mencakup penetapan upah, jam kerja, serta syarat dan
ketentuan kerja lainnya.
b.
Isu perundingan bebas (permissive bargaining issues)
Contoh, manajemen mungkin ingin berunding mengenai
tunjangan kesehatan bagi para karyawan yang pensiun. Isu perundingan bebas
lainnya mungkin adalah serikat pekerja yang menginginkan adanya prosedur
perawatan anak.
c.
Isu perundingan terlarang (prohibited baragaining issues)
Contoh seperti isu penutupan tempat kerja dan prosedur di mana keanggotaan
serikat pekerja menjadi prasyarat menurut undang-undang merupakan pelanggaran
hukum.
Serikat pekerja harus terus-menerus
mengumpulkan informasi mengenai kebutuhan para anggota untuk menetukan
area-area ketidakpuasan. Ketua serikat pekerja biasanya berada dalam posisi terbaik
untuk mengumpulkan data-data tersebut, karena mereka dipilih oleh rekan-rekan
mereka, sehingga sudah seharusnya ketua tersebut mengenal sikap para anggota
serikat pekerja. Kepemimipinan serikat pekerja harus menyetujui semua
perjanjian sebelum diputuskan. Karena mereka dipilih, para pemimpin serikat
pekerja akan kehilangan posisinya jika tuntutan-tuntutan yang mereka ajukan
kepada manajemen tidak mewakili keinginan seluruh anggota.
Manajemen juga menghabiskan waktu
lama untuk mempersiapkan negosiasi. Semua aspek dari kontrak-kontrak saat ini
dipertimbangkan, termasuk kesalahan-kesalahan yang harus diperbaiki. Saat
mempersiapkan negosiasi, manajemen harus mendengarkan para manajer lini-pertama
secara saksama. Orang-orang ini melaksanakan perjanjian ketenagakerjaan dalam
kegiatan sehari-hari dan harus menyesuaikan diri dengan kesalahan yang terjadi
dalam menegosiasikan kontrak. Manajer lini yang waspada juga mapu memberi
informasi kepada manajemen tingkat atas mengenai tuntutan-tuntutan yang mungkin
direncanakan oleh serikat pekerja untuk diajukan dalam negosiasi.
Perjanjian
Ketenagakerjaan (Labour Agreement)
Dokumen yang muncul dari proses
perundingan bersama dikenal sebagai Dokumen tersebut mengatur hubungan antara
pemberi kerja dan para karyawan untuk periode waktu yang ditetapkan. Isinya
mencakup :
a.
Pengakuan
Bagian ini biasanya muncul di awal perjanjian
ketenagakerjaan. Tujuannya adalah mengidentifikasi serikat pekerja yang diakui
sebagai perwakilan perundingan dan mendeskripsikan unit perundingan, yaitu para
karyawan untuk siapa serikat pekerja berbicara.
b.
Hak-hak manajemen
Isi dari hak-hak manajemen bervariasi berdasarkan
industri, perusahaan, dan serikat pekerja. Jika dimasukkan, hak-hak manajemen
umumnya meliputi tiga bidang :
i. Kebebasan memilih tujuan bisnis perusahaan.
ii. Kebebasan menentukan ke
mana aset-aset material perusahaan akan dialokasikan.
iii. Kekuasaan untuk mengambil tindakan disiplin dengan alasan
tertentu.
c.
Jaminan serikat pekerja
Jaminan serikat pekerja biasanya menjadi salah satu
poin yang dinegosiasikan dalam perundingan bersama. Tujuan ketentuan-ketentuan
jaminan serikat pekerja adalah memastikan bahwa serikat pekerja akan tetap ada
dan menjalankan fungsinya. Ketentuan serikat pekerja yang kuat membuat serikat pekerja
lebih mudah memperoleh dan mempetahankan para anggota.
d. Kompensasi
Bagian ini biasanya mencakup bagian
yang besar dalam hampir semua perjanjian ketenagakerjaan. Hampir semua item
yang berhubungan dengan kompensasi bisa dimasukkan dalam perjanjian
ketenagakerjaan.
Beberapa item yang sering disertakan
adalah sebagai berikut :
i. Daftar tarif upah adalah
tarif dasar yang dibayarkan setiap tahun kontrak untuk setiap jabatan
dimasukkan dalam bagian ini.
ii. Bayaran lembur atau premium
adalah bagian lain dari perjanjian yang meliputi jam kerja, bayaran lembur,
bayaran bahaya, dan bayaran premium.
iii. Bayaran juri adalah bayaran
yang ditambahkan ke seluruh gaji karyawan saat ia menjalankan tugas sebagai
juri.
iv. Pesangon adalah jumlah yang
akan diterima para karyawan dalam berbagai jabatan jika mereka diberhentikan.
v. Hari libur adalah hari di mana
karyawan tidak diharuskan bekerja dan bila ia harus bekerja maka jumlah bayaran
juga akan ditetapkan.
vi. Cuti menjelaskan jumlah dan
batas waktu cuti yang bisa diambil seseorang berdasarkan senioritas.
vii. Perawatan keluarga juga
merupakan tunjangan yang telah dimasukkan dalam perundingan bersama.
e. Prosedur
Keluhan
Sebuah bagian pada hampir semua
perjanjian ketenagakerjaan dialokasikan untuk prosedur keluhan. Bagian ini
berisi cara-cara yang bisa dilakukan para karyawan untuk menyesuaikan
ketidakpuasan terhadap atau permintaan akan tindakan manajemen tertentu. Yang
juga tercakup dalam bagian ini adalah prosedur-prosedur tindakan disipliner
oleh manajemen dan prosedur pemberhentian yang harus diikuti.
f.
Jaminan Karyawan
Bagian ini menetapkan
prosedur-pprosedur yang berkenaan dengan jaminan kerja bagi para karyawan
perorangan. Senioritas adalah topik utama yang berhubungan dengan jaminan
karyawan. Kesepakatan mengenai senioritas penting karena orang yang paling
senior biasanya adalah yang terakhir diberhentikan dan yang pertama dipanggil
kembali. Senioritas juga memberikan dasar untuk keputusan promosi.
2.9
Kemacetan dalam Negosiasi
Beberapa cara untuk menghilangkan
hambatan-hambatan dapat digunakan untuk membuat negosiasi kembali berjalan.
a. Intervensi Pihak Ketiga
Seringkali orang luar melibatkan
diri untuk memberikan bantuan ketika kesepakatan tidak bisa dicapai dan kedua
pihak menemui kebuntuan. Dua jenis dasar interverensi pihak ketiga adalah
mediasi dan arbitrase.
i. Mediasi
Dalam mediasi, pihak ketiga yang
netral memasuki negosiasi dan berusaha memfasilitasi penyelesaian perselisihan
ketenagakerjaan ketika terjadi kebuntun perundingan. Tujuan mediasi adalah
membujuk pihak-pihak untuk memulai kembali negosiasi dan mencari kesepakatan.
Mediasi yang sukses tergantung pada seberapa besar tingkat kemampuan,
diplomasi, kesabaran, dan ketegasan seorang negoisator. Mediasi bersifat
sukrarela dalam setiap tahapan prosesnya. Mediator berperan sebagai pembimbing
informal, membantu memastikan bahwa diskusi-diskusi berjalan secara adil dan
efektif.
ii. Arbitrase
Dalam arbitrase, perselisihan
diajukan kepada pihak ketiga yang netral untuk mendapatkan keputusan yang
mengikat; seorang arbritator pada dasarnya bertindak sebagai seorang
hakim dan juri. Perselisihan dalam hal penafsiran dan penerapan berbagai
ketentuan dari kontrak yang ada diajukan sebagai arbitrase hak. Arbitrase ini
digunakan dalam menyelesaikan keluhan-keluhan. Sedangkan arbitrase kepentingan
meliputi perselisihan di seputar ketentuan-ketentuan dalam perjanjian
perundingan bersama yang diusulkan. Arbitrase kepentingan banyak digunakan
dalam sektor publik. Prosedur yang digunakan dalam sektor publik adalah
arbitrase penawaran akhir, yang memiliki dua bentuk dasar yaitu pemilihan paket
dan pemilihan per isu. Dalam arbitrase, pihak-pihak yang berselisih bebas
memilih setiap orang sebagai arbitrator mereka.
b.
Strategi Serikat Pekerja untuk Mengatasi Kemacetan Negosiasi
Ada saat-saat dimana sebuah serikat
pekerja meyakini perlunya memberikan tekanan ektrem agar manajemen mau
menyepakati tuntutan-tuntutannya. Pemogokan, boikot, dan aktivisme adalah
caracara utama yang dapat digunakan serikat pekerja untuk mengatasi kemacetan
dalam negosiasi.
i. Pemogokan
Pemogokan adalah tindakan para
anggota serikat pekerja yang menolak untuk bekerja dalam rangka memberikan
tekanan kepada manajemen negosiasi. Pemogokan menghentikan produksi, menyebabkan
kehilangan pelanggan dan pendapatan yang diharapkan oleh serikat pekerja akan
memaksa manajemen menyetujui tuntutan-tuntutannya. Waktu untuk melakukan
pemogokan penting untuk efektivitasnya. Waktu yang tepat adalah saat bisnis
sedang maju dan permintaan akan barang dan jasa perusahaan sedang meningkat.
Selama pemogokan, para karyawan mendapatkan penghasilan yang rendah. Dana
pemogokan mungkin hanya menanggung item-item seperti makanan, utilitas, dan
bahan bakar kendaraan. Dana serikat pekerja berkurang karena pembayaran
tunjangan pemogokan kepada para anggotanya. Selain itu, para karyawan menderita
karena tidak menerima bayaran normal mereka. Keberhasilan pemungutan suara
untuk mogok memiliki implikasi tambahan bagi para anggota serikat pekerja. Jika
seorang anggota serikat pekerja tidak mematuhi kewajiban, maka ia dapat denda.
Dendanya bisa mencapai 100 persen dari upah selama pemogokan serikat pekerja
tetap dilakukan diluar perusahaan. Namun Mahkamah Agung menetapkan bahwa
karyawan dalam pemogokan ekonomi bisa mengundurkan diri dari serikat pekerja
selama pemogokan da menghindari sanksi dari serikat pekerja.
ii. Boikot
Boikot adalah kesepakatan oleh para
anggota serikat pekerja untuk menolak menggunakan atau membeli produk-produk
perusahaan. Boikot memberikan tekanan ekonomi pada manajemen, dan pengaruhnya
sering kali bertahan lebih lama dibandingkan yang ditimbulkan oleh pemogokan.
Praktik serikat pekerja untuk mendorong pihak ketiga (pemasok dan pelanggan)
agar menghentikan hubungan bisnis dengan perusahaan dikenal sebagai boikot
sekunder atau boikot ini ilegal.
c. Strategi
Manajemen untuk Mengatasi Kemacetan Negosiasi
i. Pelarangan
bekerja (Lockout)
Pelarangan bekerja dan mengoperasikan perusahaan
dengan menempatkan pihak manajemen dan para karyawan yang bukan anggota serikat
pekerja pada jabatan para karyawan yang mogok merupakan cara utama yang bisa
digunakan manajemen untuk mengatasi kemacetan dalam negosiasi.
Manajemen bisa menggunakan pelarangan bekerja untuk
mendorong pekerja kembali ke meja perundingan. Dalam pelarangan bekerja
(lockout), manajemen menahan para di luar tempat kerja dalam menjalankan
operasi dengan para personil manajemen dan/atau para karyawan pengganti. Karena
tidak bisa bekerja, para karyawan tidak memperoleh bayaran dan khawatir
pelarangan bekerja dapat membawa pekerja kembali ke meja perundingan.
Pelarangan kerja sangat efektif jika manajemen menghadapi serikat pekerja yang
lemah, jika dana serikat pekerja menyusut atau jika perusahaan memiliki
persediaan berlebih. Pelarangan bekerja dapat digunakan untuk memberikan
informasi kepada serikat pekerja bahwa manajemen bersikap serius terhadap
isu-isu perundingan tertentu.
ii.
Melanjutkan operasi tanpa para karyawan yang mogok
Pilihan tindakan lain yang bisa
diambil perusahaan jika serikat pekerja melakukan pemogokan adalah
mengoprasikan perusahaan dengan menempatkan manajemen dan para karyawan yang
bukan anggota serikat pekerja pada jabatan para karyawan yang sedang mogok.
Memperkerjakan karyawan pengganti secara sementara ataupun tetap tidak
melanggar hukum jika para karyawan terlibat dalam pemogokan ekonomi, yang
merupakan bagian dari perselisihan perundingan bersama. Manajemen dapat
berusaha menunjukan bahwa penggunaan para karyawan yang bukan anggota serikat
pekerja benar-benar meningkatkan produksi. Manajemen melanjutkan operasi pabrik
tersebut dengan para personil manajemen dan karyawan kontrak. Para karyawan
melakukan pemogokan karena kenaikan pembayaran asuransi dan bayaran awal untuk
para karyawan pemula.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Serikat
karyawan adalah organisasi para pekerja yang dibentuk untuk melindungi dan
memperbaiki kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi, para anggotanya melalui
kegiatan kolektif,.
2.
Tujuan serikat pekerja menjamin dan
meningkatkan standar hidup/status ekonomi anggotanya; meningkatkan dan menjamin
keamanan individual dari ancaman dan situasi yang muncul karena fluktuasi
pasar, perubahan teknologi atau keputusan manajemen, mempengaruhi hubungan
kekuasaan dalam sistem sosial dengan cara yang mendukung dan tidak merugikan
perkembangan dan tujuan serikat pekerja; memajukan kesejahteraan semua pihak
yang bekerja untuk kehidupan, baik itu anggota serikat pekerja/bukan;
menciptakan mekanisme untuk menangkal penggunaan kebijakan dan praktik yang subjektif
dan sewenang-wenang ditempat kerja
3.
Dampak-dampak yang ditimbulkan dengan
adanya serikat pekerja antara lain dampak suara kolektif dan dampak terhadap
manajemen
4.
Tipe-tipe serikat karyawan antara
lain craft unions, industrial unions dan
mixed unions.
5. Struktur serikat karyawan terdiri dari Serikat
pekerja lokal dan Serikat pekerja nasional.
6. Perundingan kerja bersama adalah proses
dimana perwakilan serikat pekerja (representative) dua kelompok bertemu dan
bermaksud untuk merundingkan atau negosiasi suatu perjanjian yang mengatur
hubungan-hubungan kedua pihak di waktu yang akan datang.
7. Faktor-faktor dalam perundingan kerja bersama
seperti
cakupan perundingan, tekanan-tekanan perundingan serikat karyawan, peranan pemerintah, dan kesediaan perusahaan
cakupan perundingan, tekanan-tekanan perundingan serikat karyawan, peranan pemerintah, dan kesediaan perusahaan
8. Proses collective bargaining
meliputi mempersiapkan negosiasi yang selanjutnya menghasilkan Perjanjian
Ketenagakerjaan (Labor Agreement)
9. Kemacetan dalam Negosiasi dengan menggunakan mediasi dan
arbitrase.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar